Tak Bayar Hutang, Seorang Bayan di Sragen Melaporkan Warung Milik Warganya ke Camat Untuk Dibongkar

Joko Piroso
Pemilik warung makan, Prapti (44) dari Desa Tunggul RT 11, Gondang, Sragen.Foto:iNews/Joko P

Camat Gondang, Riyadi Guntur Rilo Subroto.Foto:iNews/Joko P

Camat Gondang, Riyadi Guntur Rilo Subroto, yang memanggil Prapti, menyatakan bahwa ia tidak memiliki masalah dengan keberadaan warung tersebut. Ia melihatnya sebagai masalah pribadi, meskipun ada aduan terkait warung tersebut.

Seorang tokoh masyarakat Gondang, Bambang Widjo Purwanto (BWP), yang mendukung pemilik warung, menyayangkan tindakan Bayan yang dianggap arogan dengan melaporkan masalah ini ke pihak kecamatan. BWP berpendapat bahwa tanah kas desa seharusnya dianggap milik pemerintah desa, dan pemerintah desa tidak memiliki masalah dengan keberadaan warung selama tidak mengganggu saluran akses.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network