Camat Gondang, Riyadi Guntur Rilo Subroto.Foto:iNews/Joko P
Camat Gondang, Riyadi Guntur Rilo Subroto, yang memanggil Prapti, menyatakan bahwa ia tidak memiliki masalah dengan keberadaan warung tersebut. Ia melihatnya sebagai masalah pribadi, meskipun ada aduan terkait warung tersebut.
Seorang tokoh masyarakat Gondang, Bambang Widjo Purwanto (BWP), yang mendukung pemilik warung, menyayangkan tindakan Bayan yang dianggap arogan dengan melaporkan masalah ini ke pihak kecamatan. BWP berpendapat bahwa tanah kas desa seharusnya dianggap milik pemerintah desa, dan pemerintah desa tidak memiliki masalah dengan keberadaan warung selama tidak mengganggu saluran akses.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait