Tak Bayar Hutang, Seorang Bayan di Sragen Melaporkan Warung Milik Warganya ke Camat Untuk Dibongkar

Joko Piroso
Pemilik warung makan, Prapti (44) dari Desa Tunggul RT 11, Gondang, Sragen.Foto:iNews/Joko P

Prapti menyatakan bahwa sebelum mendirikan warungnya, ia telah mendapatkan izin dari kepala desa dan Bayan. Namun, sekarang Bayan datang dan mengancam untuk membongkar warung meskipun sebelumnya tidak ada masalah.

Prapti juga bersaksi bahwa saat istri Bayan mendapatkan uang dari koperasi, pihak koperasi mengetahui bahwa uang tersebut akan digunakan oleh keduanya. Namun, petugas koperasi yang baru tidak tahu tentang hal ini.

Kepala Desa Tunggul, Suntoro, membenarkan adanya perselisihan tersebut. Ia telah berusaha memediasi kedua belah pihak dan mengklaim bahwa keberadaan warung tidak mengganggu akses.



Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network