Menurut Kusumo, saat ini pihaknya telah membuat aduan ke Kejari Sukoharjo tentang dugaan tipikor oleh manajemen PD Percada. Ia mendesak agar dilakukan audit eksternal dan Direktur PD Percada diperiksa agar pangkal persoalannya menjadi terang benderang.
"Jadi, kami berpendapat bahwa rencana penyertaan modal sebesar Rp5 miliar itu sangat tidak tepat jika manajemen yang ada saat ini terindikasi melakukan tindak pidana korupsi. Harus ada pembenahan dulu dari Dewan Pembina BUMD, atau oleh Sekda," tegas Kusumo.
Terpisah Sekda Sukoharjo, Widodo, saat dikonfirmasi terkait informasi penyertaan modal tersebut menyatakan, tahun ini tidak ada penyertaan modal kepada PD Percada sebesar Rp5 miliar.
"Tidak ada (penyertaan modal Rp5 miliar tahun ini)," kata Widodo saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait