Karena Imam Maskur tidak ingin terlibat masalah hukum dengan aktivitas ilegalnya, maka dia akhirnya menjadi korban penculikan dan penyiksaan oleh para tersangka.
Dalam kasus ini, dua anggota TNI lainnya yang terlibat dalam tindakan tersebut berasal dari kesatuan Direktorat Topografi dan satuan Kodam Iskandar Muda.
Kasus ini menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap hukum dan norma, serta penyalahgunaan wewenang oleh anggota TNI. Pihak berwenang akan melakukan penyelidikan dan proses hukum terhadap para tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait