Disebutkan, OJK Solo telah mengonfirmasi temuan OJK pusat bahwa mahasiswa baru (maba) UIN RM Said yang mengikuti PBAK mendaftar paylater bukan pinjol.
"Berita yang beredar mengenai mahasiswa baru di paksa mendaftarkan di aplikasi pinjol adalah berita salah dan keliru. Dema UIN RM Said Surakarta selaku pihak panitia tidak pernah menyampaikan hal tersebut," ucapnya.
Dalam pandangan Dema, kegaduhan justru terjadi ketika Rektor dan jajaran akademisi kampus membuat statement di media bahwa mahasiswa baru dipaksa mendaftarkan diri di aplikasi pinjol.
"Isu tentang kewajiban mahasiswa baru mendownload beberapa aplikasi mitra kerjasama panitia adalah kebohongan publik. Hal tersebut dibuktikan dengan data kuota mahasiswa baru dan data registrasi kepada mitra yang tidak sama atau seimbang," terangnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait