Disisi lain, Dema UIN RM Said telah melakukan pembatalan dengan mitra kerjasama atas intruksi surat pernyataan rektor. Sehingga PKS tersebut dinyatakan gugur atau batal.
"Berita Dema UIN RM Said Surakarta tidak berinisiatif untuk melakukan klarifikasi adalah hal yang salah. Kami sudah melakukan klarifikasi kepada pihak rektorat pada 7 Agustus 2023 terkait polemik yang terjadi," ungkapnya.
Akan tetapi, menurutnya keputusan pimpinan UIN RM Said atas terbitnya SK Rektor merupakan keputusan yang salah. Lantaran keputusan tersebut justru memberhentikan Dema UIN RM Said yang menyebabkan pihaknya secara lembaga tidak bisa melakukan klarifikasi kepada publik.
"Hingga hari ini kami tidak tinggal diam dan telah melakukan penyelesaian dengan pihak-pihak terkait. Di antaranya OJK, pihak mitra kerja sama, hingga pihak mahasiswa baru yang merasa dirugikan atas polemik yang terjadi," ujarnya.
Ditambahkan, polemik soal isu pinjol seharusnya sudah terselesaikan. Ia juga meminta adanya pencabutan SK Rektor No.1003 tahun 2023 tentang hasil sidang Dewan Kode Etik UIN RM Said.
Hingga aksi demo mahasiswa berakhir, Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudofir, tidak muncul menemui mahasiswa. Begitu pula dengan jajaran petinggi kampus, tak satupun yang keluar untuk menemui mahasiswa untuk berdialog.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait