Data Mahasiswa Baru Aman, Rektor UIN Raden Mas Said Cabut SK Pembekuan Dema

Nanang SN
Dokumentasi aksi demo mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta menuntut Rektor mencabut SK pembekuan Dema.Foto:iNews/Nanang SN

"Pertimbangan pencabutan SK, pertama sudah ada niat baik dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan dari pihak lembaga -lembaga keuangan (yang semula disebut mendukung pelaksanaan PBAK) sudah mau membantu untuk menyelesaikan masalah," kata Syamsul.

Penyelesaian permasalahan dimaksud, salah satunya adalah tentang jaminan perlindungan data mahasiswa baru yang terlanjur melakukan registrasi melalui aplikasi yang disebut berhubungan dengan lembaga keuangan bergerak di bidang jasa pinjaman online (pinjol).

"Kami mempunyai tim yang sudah melacak, ada beberapa lembaga keuangan (yang digandeng). Tapi, kami tidak hapal satu-persatu. Jadi sudah ada niat baik dari lembaga-lembaga itu. Ternyata itu bukan pinjaman (pinjol-Ted), tapi tabungan," ungkap Syamsul.

Dengan dicabutnya SK pembekuan, oleh Syamsul disebutkan, maka fungsi organisasi Dema telah dipulihkan seperti semula. Termasuk didalamnya menyangkut eksistensi posisi ketua, sepenuhnya diserahkan kepada Dema.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network