Warga Sukoharjo Jangan Kaget, Pembeli Elpiji 3 Kg Bakal Ditertibkan

Nanang SN
Petugas dari kepolisian Polres Sukoharjo melakukan pemantauan di salah satu pangkalan Elpiji 3 kg.Foto:iNews / Nanang SN

Perlu diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak 1 Maret 2023 mulai menggencarkan proses registrasi atau pendaftaran masyarakat yang berhak mendapatkan elpiji 3 kg yang disubsidi oleh pemerintah.

Pemerintah melalui Ditjen Migas bersama dengan Pertamina sebagai badan usaha penugasan mulai melakukan registrasi atau pendataan pengguna elpiji 3 kg di seluruh sub penyalur atau pangkalan ke dalam sistem berbasis website, merchant apps, sehingga sebagai tahap awal dari program pendistribusian elpiji 3 kg tepat sasaran.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network