Warga Sukoharjo Jangan Kaget, Pembeli Elpiji 3 Kg Bakal Ditertibkan

Nanang SN
Petugas dari kepolisian Polres Sukoharjo melakukan pemantauan di salah satu pangkalan Elpiji 3 kg.Foto:iNews / Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Upaya penertiban distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG/elpiji) bersubsidi 3 kilogram (kg) dengan mewajibkan registrasi atau pendaftaran bagi masyarakat mulai dilakukan oleh pemerintah.

Pendaftaran dilakukan dengan tujuan agar penyaluran elpiji 3 kg bisa lebih tepat sasaran kepada masyarakat miskin atau yang berhak mendapat subsidi dari pemerintah. Untuk saat ini, masyarakat masih tidak dibatasi, hanya perlu membawa KTP untuk melakukan registrasi

Di Sukoharjo, pantauan di lapangan pada, Sabtu (2/9/2023), upaya penertiban itu dinilai memicu kelangkaan di beberapa tempat dan bahkan juga memicu kenaikan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Salah satunya di wilayah Kecamatan Kartasura.

Kepala Disdagkop UKM Sukoharjo, Iwan Setiyono membenarkan bahwa saat ini pemerintah sedang berupaya menertibkan penyaluran elpiji 3 kg melalui pendaftaran KK atau e-KTP. Tujuannya supaya penyaluran elpiji 3 kg bisa lebih tepat sasaran.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network