Terpantau Tak Berizin, Disperinaker Sukoharjo Tutup Operasional LPK Penyalur TKI di Kartasura

Nanang SN
Petugas dari Disperinaker Sukoharjo melakukan penertiban LPK penyalur tenaga kerja magang ke luar negeri yang beroperasi tanpa izin di wilayah Kecamatan Kartasura.Foto:iNews/ Istimewa

Dijelaskan, LPK yang ditutup telah beroperasi di Kartasura dengan merekrut sejumlah peserta yang akan dikirim kerja magang keluar negeri. Untuk operasionalnya sendiri sudah berjalan sekira satu bulan lebih.

"Informasi yang kami terima dari masyarakat, LPK itu sudah beroperasi antara 2 atau 1 bulan ini. Makanya langsung kami tindaklanjuti," tegas Sumarno.

Menyinggung tentang jumlah LPK yang beroperasi tanpa izin, Sumarno mengaku baru ada satu. Namun begitu, saat ini pihaknya mendapat informasi bahwa selain LPK yang sudah ditutup itu, masih ada dua LPK lain yang diduga juga tidak mengantongi izin.

"Untuk yang dua LPK lainnya, saat ini masih kami telusuri. Yang jelas sesuai Permenaker tentang pendirian LPK, tidak istilah cabang. Mereka harus mengurus izin operasinya disini," tandas Sumarno.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network