SRAGEN, iNewsSragen.id - Kasus dugaan kerjasama antara panitia dengan LPPM fiktif dalam seleksi Perangkat Desa di Kabupaten Sragen semakin menjadi sorotan masyarakat luas.
Secara terang, banyak pihak telah mengakui bahwa beberapa Desa tersebut telah bekerja sama dengan LPPM fiktif.
Hal itu diperkuat juga atas adanya laporan oleh pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ke Polda D.I.Yogyakarta dengan LP dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
Kini, masyarakat tengah menunggu hasil laporan tersebut, dan mempercayakan penanganan kepada pihak yang berwajib.
Salah satu tokoh masyarakat Sambungmacan, Sumardi mendesak pihak kepolisian segera menyampaikan perkembangan kasus dugaan kecurangan dalam pengisian perangkat desa secara terbuka. Supaya perkara itu terang benderang.
"Saya sering ditanya beberapa masyarakat tentang kasus itu yang diduga fiktif sudah saya jelaskan, dan yang masyarakat takutkan kalau ini dibiarkan berlarut-larut ada yang memanfaatkan situasi dan kondisi ini," papar Sumardi.
Sumardi berpendapat, Pemerintah Desa merupakan bagian dari kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu dia mendorong agar pihak kepolisian bekerja secara profesional.
"Apalagi Komisi I DPRD Sragen sudah mempertegas kalau ini perkara dianggap fiktif. Segera sampaikan bukti-bukti otentiknya," imbuhnya.
Sementara itu, aktivis LSM Topan RI Sragen Agus LD menyampaikan, pihaknya berharap agar Bupati Sragen segera melakukan tindakan atas kasus tersebut. Karena, menurut Agus LD kasus ini sudah menjadi pengawasan masyarakat luas dan khususnya warga Sragen dari segala lini.
"Tingkat antusias warga masyarakat dalam mengkawal kasus dugaan LPPM fiktif di Sragen ini sangat tinggi, harapan kami pihak berwajib segera menyampaikan hasil perkembangan kasus tersebut, dan Bupati juga menindak. Ini menyangkut kepercayaan seluruh warga masyarakat Sragen," ujarnya.
"Seluruh warga masyarakat tentunya menunggu hasil dari perkembangan kasus tersebut, dan ini kedepan akan catatan sejarah di Sragen," pungkasnya.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait