SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Merespon keluhan masyarakat yang resah dengan keberadaan anak punk dan manusia silver di jalan raya, Satpol PP Kabupaten Sukoharjo bersama Polisi dan TNI melakukan razia atau penertiban di wilayah Kecamatan Kartasura pada, Rabu (13/9/2023).
Aktivitas anak punk dan manusia silver tersebut dinilai membahayakan dan mengganggu para pengguna jalan. Mereka biasanya mengamen di persimpangan jalan saat lampu pengatur lalu lintas menyala merah.
Dari operasi gabungan menindaklanjuti laporan masyarakat itu, sedikitnya 8 orang dapat diamankan untuk selanjutnya diberi pembinaan.
"Mereka beberapa kali berulah bahkan sampai menganggu ketertiban umum. Hari ini dari hasil penyisiran yang dilakukan di beberapa titik telah membuahkan hasil sebanyak 8 orang," kata Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Yanu Joko Asmono.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait