SDN Ngepringan 1 Sragen Diduga Lakukan Praktik Pungutan Jual Belikan Buku LKS

Sugiyanto
SDN Ngepringan 1, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen diduga melakukan praktik pungutan memperjual belikan buku LKS. (FOTO: iNews)

Adapun informasi yang diperoleh iNews.id dari pengakuan orang tua/wali murid perihal besaran nilai pungutan jual beli LKS di SDN Ngepringan 1, sebagai berikut:

1. Kelas 1 & 4 sebesar Rp. 56.000,-
2. Kelas 2 & 3 sebesar Rp. 48.000,- + Rp. 12.000,- bayar badge
3. Kelas 5 sebesar Rp. 75.000,-
4. Kelas 6 sebesar Rp. 72.000,-

Dugaan tindakan pungutan ini dilakukan secara terang-terangan, para murid melakukan pembayaran secara langsung kepada wali kelas masing-masing.

Disampaikan oleh salah satu wali murid yang enggan disebut identitasnya mengatakan, pembayaran tersebut telah dilakukan kepada wali kelas. Namun hingga hari ini Kamis (14/9/2023) buku belum dibagikan kepada murid.

"Pembayaran sudah dilakukan, buku LKS sudah ada di sekolahan tetapi belum dibagikan," terangnya.

Selain itu, tentang adanya masalah pungutan ini, beberapa wali murid sempat mempertanyakan kepada pihak komite sekolah, namun ternyata dari pihak komite sekolah sendiri tidak mengetahui adanya praktik pungutan itu.

"Wali murid sudah ada yang sempat menanyakan ke Mbah Satiyo selaku komite sekolah, tapi ternyata beliaunya juga tidak tahu," papar wali murid. 

Editor : Sugiyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network