SDN Ngepringan 1 Sragen Diduga Lakukan Praktik Pungutan Jual Belikan Buku LKS

Sugiyanto
SDN Ngepringan 1, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen diduga melakukan praktik pungutan memperjual belikan buku LKS. (FOTO: iNews)

Menanggapi adanya dugaan pungutan di dunia pendidikan, aktivis LSM Dewan Reformasi Rakyat Sragen (DERRAS) Budi Setyo, S.Sos mengungkapkan, kegiatan tersebut berpotensi bertentangan dengan aturan pemerintah. 

"Tentunya itu nanti ada konsekuensinya, karena bertentangan dengan aturan pemerintah. Dalam PP Nomor 17 tahun 2010 sudah dijelaskan," paparnya.

"Seharusnya pihak terkait yakni Dinas Pendidikan ada tindakan," pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan Kepala Sekolah SDN Ngepringan 1 belum bisa dikonfirmasi.

Editor : Sugiyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network