Oknum Bhabinkantibmas Aniaya Warga, Keluarga Korban Menolak Mediasi dan Tetap Proses Hukum

Rustam Nusantara
Kepolisian Sektor Tawangharjo, Grobogan, memanggil korban dan keluarga untuk di mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan, Senin (18/9/2023).Foto:iNews/Rustaman Nusantara

Penting bagi pihak berwenang, termasuk Provos Polres Grobogan, untuk menjalankan penyelidikan yang objektif dan adil terhadap kasus ini. Ini adalah langkah kunci untuk mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan tindakan penganiayaan oleh oknum polisi.

Tuntutan warga agar oknum Bhabinkamtibmas tersebut diproses hukum sepenuhnya wajar dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan. Semua pihak, termasuk pihak kepolisian, harus menjalani proses hukum yang adil.

Penting bagi pihak kepolisian untuk memberikan keterangan yang jelas dan transparan tentang tindak lanjut dan sanksi yang akan diberikan kepada oknum polisi yang terlibat. Ini akan membantu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network