Dugaan Korupsi PD Percada, Kejari Sukoharjo Jadwalkan Periksa 11 Saksi dan Rekanan

Nanang SN
Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Galih Martino Dwi Cahyo.Foto:iNews/Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Sebanyak 11 orang dijadwalkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) oleh Perusahaan Daerah (PD) Percada Sukoharjo dalam perkara penjualan dan produksi kalender untuk sekolah SD dan SMP negeri.

Selain itu, perkara jual beli kalender di sekolah yang telah menjadi sorotan luas publik ini, sangat terbuka dilakukan pemanggilan terhadap sejumlah rekanan PD Percada atau CV yang terlibat dalam produksi kalender.

Rencana pemanggilan terhadap saksi-saksi tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Galih Martino Dwi Cahyo, saat ditemui wartawan di sela kegiatan bersama Polres Sukoharjo pada, Senin (25/9/2023).

"Kami perlu tambahan keterangan dari 11 orang yang kemarin kami panggil untuk klarifikasi. Dari panggilan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan ini bisa jadi akan naik menjadi penyidikan. Mereka akan kami minta keterangan ulang," kata Galih.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network