Dugaan Korupsi PD Percada, Kejari Sukoharjo Jadwalkan Periksa 11 Saksi dan Rekanan

Nanang SN
Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Galih Martino Dwi Cahyo.Foto:iNews/Nanang SN

Pemanggilan itu telah dijadwalkan setelah Kejari melakukan pengumpulanm bahan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata) menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI Jawa Tengah.

"Pemanggilan kami jadwalkan pada minggu depan. Sementara ini terkait kasus penjualan kalender. Tapi kalau nanti ada keterangan-keterangan yang mengarah pada dugaan tindak pidana lain, maka akan kami kembangkan," tegas Galih.

Adapun 11 orang yang sebelumnya telah dipanggil untuk klarifikasi dan dijadwalkan akan dipanggil kembali sebagai saksi terperiksa itu, terdiri delapan kepala sekolah SD dan SMP, tiga orang dari Pd Percada yakni direktur, bendahara, dan bagian pemasaran.

"Untuk mengerucutkan (dugaan tipikor) memang perlu beberapa tambahan keterangan. Kemudian kalau dimungkinkan ada penambahan keterangan-keterangan lain dari pihak diluar 11 orang tersebut, maka akan kami lakukan dan perkembangannya akan kami sampaikan," sebutnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network