SRAGEN, iNewsSragen.id - korban investasi bodong yang dilakukan oleh seseorang dengan inisial N (Nika) di Desa Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo, Sragen. Para korban percaya dan menginvestasikan uang mereka dalam usaha yang berhubungan dengan fashion yang dijanjikan oleh N, tetapi tidak mendapatkan keuntungan yang dijanjikan.
Nilai investasi yang dilakukan oleh korban-korban ini sangat besar, mencapai lebih dari Rp 2,7 miliar. Beberapa warga bahkan menginvestasikan uang mereka hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Salah satu korban, Sadiyem, menginvestasikan uang sebesar Rp 200 juta pada Januari 2023, dan meskipun investasi pertamanya dikembalikan pada bulan Februari, dia masih harus memberikan modal tambahan hingga total uang yang belum dikembalikan mencapai Rp 550 juta.
Editor : Joko Piroso