Aduan Dugaan Pungli HUT ke-343 Kartasura Dicabut, Sepakat Damai di Kejari Sukoharjo

Nanang SN
Camat Kartasura Ikhwan Sapto Darmono (baju batik) dan Fuad Syarifudin Latif (kaos merah) sepakat berdamai disaksikan Kasi Intel Kejari Sukoharjo Galih Martino Dwi Cahyo.Foto:iNews/ Nanang SN

Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Galih Martino Dwi Cahyo, yang mewakili Kajari Rini Triningsih, membenarkan adanya pertemuan penandatanganan kesepakatan damai antara pihak pengadu dugaan pungli dan Camat Kartasura di Kejari Sukoharjo.

Galih menyatakan bahwa ada kesalahpahaman awal terkait dengan pengaduan tersebut, dan Kejari Sukoharjo telah melakukan wawancara dengan panitia dan Camat Kartasura. Namun, dari hasil wawancara dan bukti aduan yang ada, Kejari Sukoharjo belum menemukan bukti riil terkait dugaan pungli.

Karena pihak pengadu tidak lagi ingin memperpanjang masalah dan telah mencapai kesepakatan damai, Kejari Sukoharjo menunggu surat resmi pencabutan aduan dari mereka.

Fuad telah membuat surat pencabutan aduan dan mengirimkannya melalui kurir ke Kejari Sukoharjo, sehingga persoalan diharapkan dapat segera diselesaikan.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network