20 Hari Operasi Sikat Jaran, 9 Pelaku Kriminal Diringkus Polisi di Sukoharjo

Nanang SN
Ilustrasi tangan diborgol/4711018 dari Pixabay

SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Sebanyak 9 tersangka tindak pidana kriminal dari 8 kasus dapat ditangkap Polres Sukoharjo selama Operasi Sikat Jaran Candi 2023.

Masing -masing tersangka yang kini menghuni sel sementara Polres Sukoharjo itu berinisial M (31), DAJ (25), CW (15), P (38), HS (43), MB (22), RT (23), DD (25), dan Rs (18).

Kasubsi Penmas Polres Sukoharjo Bripka Eka Prasetia, mewakili Kapolres AKBP Sigit, menjelaskan, para tersangka diringkus dalam kurun pelaksanaan Operasi Sikat Jaran 2023, yakni dalam rentang waktu 20 hari.

"Operasi dimulai serentak di wilayah hukum Polda Jawa Tengah sejak 18 Agustus sampai dengan 6 September 2023," kata Eka dalam keterangannya pada, Jum'at (13/10/2023).

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network