SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Sebanyak 9 tersangka tindak pidana kriminal dari 8 kasus dapat ditangkap Polres Sukoharjo selama Operasi Sikat Jaran Candi 2023.
Masing -masing tersangka yang kini menghuni sel sementara Polres Sukoharjo itu berinisial M (31), DAJ (25), CW (15), P (38), HS (43), MB (22), RT (23), DD (25), dan Rs (18).
Kasubsi Penmas Polres Sukoharjo Bripka Eka Prasetia, mewakili Kapolres AKBP Sigit, menjelaskan, para tersangka diringkus dalam kurun pelaksanaan Operasi Sikat Jaran 2023, yakni dalam rentang waktu 20 hari.
"Operasi dimulai serentak di wilayah hukum Polda Jawa Tengah sejak 18 Agustus sampai dengan 6 September 2023," kata Eka dalam keterangannya pada, Jum'at (13/10/2023).
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait