MK Buka Peluang Gibran Jadi Cawapres, Tokoh Pemuda Muslim Jepara Bersyukur

Nanang SN
Tokoh pemuda muslim Jepara, Ustadz Muhammad Ma'mun.Foto:iNews/Istimewa

Menurutnya, putusan MK tersebut merupakan berkah bagi generasi muda. Hal itu juga sebuah pembuktian bahwa banyak tokoh-tokoh muda yang terbukti berhasil ketika diberikan kesempatan memimpin.

Menyinggung wacana Gibran dicalonkan sebagai cawapres, Ma'mun yang dikenal juga sebagai ustadz milenial itu  mengungkapkan, bahwa Gibran adalah bagian dari milenial yang memenuhi kriteria.

"Mas Gibran sudah teruji dimana saat ini menjadi Walikota Solo. Kami mendoakan Mas Gibran menjadi pemimpin yang amanah, selalu dalam lindungan Allah SWT, dan mampu membawa bangsa Indonesia yang aman dan sejahtera," imbuhnya.

Diketahui, MK mengabulkan gugatan terkait batas usia capres-cawapres dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum lewat sidang pleno putusan yang digelar di Gedung MK Jakarta pada, Senin (16/10/2023) kemarin.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network