Perkembangan Terbaru Kasus Dugaan Pemalsuan Surat pada Seleksi Perangkat Desa Jati Sumberlawang

Sugiyanto
Kantor Pemerintah Desa Jati, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen. (Foto: iNews/Sugiyanto)

SRAGEN, iNewsSragen.id - Kasus dugaan adanya pemalsuan surat pada seleksi calon Perangkat Desa Jati, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen masih bergulir di Polda DIY. Senin (23/10/2023).

Diketahui sebelumnya, nama Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dicatut dalam proses seleksi tersebut, sedangkan ternyata pihak UGM Yogyakarta tidak pernah melakukan kerja sama dengan tim panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Jati.

Tidak terima nama besarnya diduga disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, pihak UGM Yogyakarta mengambil sikap serius dengan melaporkan perkara tersebut ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta telah membuat laporan ke Polda DIY dengan nomor: LP-B/505/VI/2023/SPKT/POLDA D.I.Yogyakarta tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat.

Saat dikonfirmasi, Penyidik yang menangani perkara tersebut Iptu Mulyono, S.H., M.H mengatakan bahwa perkara masih dalam proses penyidikan dengan memeriksa beberapa saksi serta mengumpulkan dokumen surat. 

Editor : Sugiyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network