SRAGEN,iNewsSragen.id - Proyek pembangunan jembatan gantung Desa Bumiaji - Desa Wonotolo, Kecamatan Gondang, Sragen, yang dikerjakan PT Vishaka Adi Perkasa, dengan anggaran Rp 2,64 miliar, mengalami penyegelan oleh subkontraktor Bayu Ronggo karena masalah pembayaran, Kamis (26/10).
PT Vishaka Adi Perkasa bertanggung jawab atas proyek pembangunan jembatan gantung antara Desa Bumiaji dan Desa Wonotolo.
Proyek ini memiliki anggaran sebesar Rp 2,64 miliar.
Pekerjaan proyek tersebut disegel pada tanggal 26 Oktober oleh subkontraktor Bayu Ronggo, yang juga merupakan penyandang dana proyek.
Bayu Ronggo mengklaim bahwa PT Vishaka Adi Perkasa belum membayarnya lebih dari Rp 1 miliar, meskipun proyek telah mencapai 52 persen.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait