Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan atau aduan terkait kasus tersebut. Dia mengindikasikan bahwa aduan tersebut mungkin masih berada di meja Kapolres dan belum sampai ke unitnya. Dalam proses hukum, aduan biasanya akan diperiksa dan diselidiki oleh pihak berwenang, seperti polisi, sebelum tindakan lebih lanjut diambil.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait