Kapolsek Purwodadi, AKP Dedy Setya mengatakan, Polisi sedang mengembangkan kasus ini dan akan berupaya mengejar pelaku pembuangan bayi ini. Kemungkinan bayi tersebut telah meninggal selama tujuh hari sejak kelahirannya.
Kejadian semacam ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan memerlukan tindakan hukum yang tegas terhadap pelakunya. Selain itu, penting untuk mencari tahu apa yang mendorong orang tua atau individu terlibat dalam tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab ini dan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait