Dalam kasus gangguan suara bising yang dikeluhkan warga, Defri tidak membantah atau klarifikasi, karena itu mutlak kesalahan managemen.
"Seharus tidak perlu terjadi hal-hal demikian. Ada miss komunikasi antara saya dan owner yang lain, yang tidak berjalan sesuai dengan kesepakatan," ungkap Defri
"Kami tidak perlu ditutup, kalau bisnis ini mengganggu lingkungan, kami akan tutup sendiri, itu resiko bisnis kami," sambungnya.
Ditambahkan, saat ini aktifitas Ivory yang beroperasi hanya restoran sekaligus juga melakukan perbaikan infrastruktur dengan mendatangkan pekerja supaya suara musik tidak keluar.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukoharjo Dahono mengatakan bahwa perizinan melalui OSS di pemerintah pusat memang satu sisi mempercepat investasi. Tapi disisi yang lain juga sering terjadi masalah di tingkat daerah.
"Dengan pertemuan ini, kami meminta kedua belah pihak sama-sama membuka diri. Kami juga mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan Ivory untuk berbenah, namun harus dibarengi dengan komitmen dan keseriusan untuk mengakomodasi keluhan warga," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait