Viral Mahasiswa UNY Dituduh Lecehkan Maba, Ini Peryataan dari Kampus

Yohanes Demo
Unggahan yang menyebut mahasiswa baru UNY dilecehkan viral di media sosial.foto: istimewa

YOGJAKARTA, iNewsSragen.id - Sebuah unggahan di media sosial, didukung oleh bukti potongan percakapan pesan singkat, mengungkapkan bahwa seorang mahasiswa baru mengalami pelecehan oleh seorang anggota BEM UNY.

Korban mengklaim bahwa pelecehan tersebut telah terjadi sejak bulan Oktober dan memberikan konteks hubungan awal mereka, yang dimulai pada bulan Februari.

Korban menyatakan bahwa awalnya dia tidak berani melaporkan karena menghadapi ancaman dan telah mengalami kekerasan fisik sebagai tanggapan terhadap perlawanannya.

Unggahan tersebut memicu reaksi dari netizen yang menyayangkan tindakan tersebut dan mengungkapkan keprihatinan terhadap keadaan korban.

Beberapa netizen juga menyarankan agar pihak kampus memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban.

Pihak kampus, diwakili oleh Wakil Dekan Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni UNY Prof Jaslin Iksan, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki insiden ini.

Satgas di tingkat fakultas sedang berupaya mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini.

Wakil Dekan menyebut adanya dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks yang bertujuan merusak reputasi kampus dan mahasiswa yang bersangkutan.

Identitas yang merasa menjadi korban dan pihak yang menyebarkan informasi tersebut belum jelas.

Mahasiswa yang bersangkutan dikatakan kooperatif dalam memberikan keterangan dan bahkan bersedia untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan HP.

Pihak kampus berjanji memberikan perlindungan terhadap mahasiswa yang dituduh, sambil menyelidiki kebenaran tuduhan tersebut.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network