Dekan Dadan Rosana menyatakan bahwa pihak dekanat sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Tujuannya adalah untuk mengungkap sumber informasi yang meragukan dan memastikan kebenaran atau ketidakbenaran peristiwa yang diunggah.
Hingga saat ini, pihak dekanat belum mengetahui identitas mahasiswa yang mengaku menjadi korban dan mengunggah tulisan tersebut. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi dan memverifikasi informasi tersebut.
Dekan Dadan Rosana menegaskan bahwa jika terbukti unggahan tersebut merupakan hoaks, pihak kampus tidak akan ragu membawa kasus ini ke ranah hukum. Hal ini disebabkan karena berita hoaks dianggap merugikan institusi.
Jika terungkap bahwa informasi dalam unggahan tersebut benar adanya, pihak kampus berjanji untuk memberikan sanksi yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemberian sanksi ini bertujuan untuk menegakkan disiplin dan norma di lingkungan kampus.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait