YOGJAKARTA, iNewsSragen.id - M Fahrezy, Anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA UNY melaporkan kasus pencemaran nama baik ke polda DIY. Menyusul adanya tuduhan kepadanya melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa baru yang viral di media sosial.
Menanggapi tuduhan tersebut, M Fahrezy secara tegas membantah tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya.
Klarifikasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram pribadinya dan didampingi oleh kuasa hukumnya.
M Fahrezy telah melaporkan kasus ini ke Polda DIY, menunjukkan niat untuk menyelesaikan masalah secara hukum.
Ancaman yang diterima oleh Fahrezy juga dilaporkan sebagai bagian dari kasus ini.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait