Kasus ini bermula dari narasi yang beredar di media sosial, di mana seorang mahasiswa baru mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang kakak tingkatnya.
Mahasiswa baru tersebut menyatakan bahwa dia takut melaporkan karena adanya ancaman, bahkan sampai membuatnya berniat mengakhiri hidup.
M Fahrezy mengklaim mendapatkan ancaman dari beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab sejak kasus ini viral, menyebabkan ketidaknyamanan baginya.
Fahrezy menekankan bahwa semua pihak harus menjauhi tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
Polda DIY akan memiliki tanggung jawab untuk melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Keterlibatan kuasa hukum akan menjadi faktor penting dalam menyusun pembelaan dan klarifikasi Fahrezy.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait