YOGJAKARTA, iNewsSragen.id - Kepolisian Daerah (Polda) DIY telah memulai penyelidikan terhadap kasus dugaan pelecehan seksual di UNY sejak Sabtu (11/11/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrmum) Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, mengungkapkan bahwa penyelidikan fokus pada verifikasi informasi yang diunggah oleh akun media sosial terkait adanya korban pelecehan.
Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNY, Dadan Rosana, menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan kepolisian terkait masalah ini. Keterlibatan polisi disebabkan karena kampus tidak menerima laporan langsung dari pihak yang merasa menjadi korban, dan akun pengunggah tidak memiliki pemilik yang jelas.
Meskipun akun yang mengunggah informasi tidak jelas pemiliknya, pihak kampus percaya pada Polda DIY dan menyerahkan urusan ini kepada penyidik kepolisian. Mereka ingin informasi menjadi lebih jelas untuk dapat mengambil tindakan yang tepat dalam penanganan kasus ini.
Pihak kampus menyatakan bahwa mereka tidak akan menutup-nutupi informasi jika ada korban sebenarnya. Mereka berharap jika ada korban, korban tersebut dapat melaporkan kejadian tersebut.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait