Unggahan yang menyebut mahasiswa baru UNY dilecehkan viral di media sosial. (foto: istimewa)
Dekan Dadan menegaskan bahwa kampus tidak akan memberikan perlindungan terhadap pelaku jika kasus ini terbukti benar. Sejauh ini, kampus masih menerapkan praduga tak bersalah terhadap terduga pelaku.
Terduga pelaku, M Fahrezy (MF), membantah tuduhan pelecehan seksual dan menyatakan telah mengalami berbagai ancaman. MF berniat membawa kasus ini ke ranah hukum dan telah melaporkan tuduhan dan ancaman kepada Polda DIY.
Awalnya, narasi tentang dugaan pelecehan seksual oleh pengurus BEM FMIPA UNY beredar di media sosial pada Rabu (09/11). Narasi tersebut mencakup pengakuan seorang mahasiswa baru yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh kakak tingkatnya, dengan menyertakan bukti percakapan.
Korban menyatakan bahwa dia tidak berani melapor karena diancam, bahkan membuatnya berniat mengakhiri hidup. Dia juga mengklaim bahwa pelecehan yang dialaminya tidak hanya terjadi sekali, melainkan sudah beberapa kali.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait