Polda DIY Memulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa BEM FMIPA UNY

Yohanes Demo
Polda DIY lakukan penyelidikan kasus pelecehan seksual di UNY. Foto: Istimewa

YOGJAKARTA, iNewsSragen.id - Kepolisian Daerah (Polda) DIY telah memulai penyelidikan terhadap kasus dugaan pelecehan seksual di UNY sejak Sabtu (11/11/2023).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrmum) Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, mengungkapkan bahwa penyelidikan fokus pada verifikasi informasi yang diunggah oleh akun media sosial terkait adanya korban pelecehan.

Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNY, Dadan Rosana, menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan kepolisian terkait masalah ini. Keterlibatan polisi disebabkan karena kampus tidak menerima laporan langsung dari pihak yang merasa menjadi korban, dan akun pengunggah tidak memiliki pemilik yang jelas.

Meskipun akun yang mengunggah informasi tidak jelas pemiliknya, pihak kampus percaya pada Polda DIY dan menyerahkan urusan ini kepada penyidik kepolisian. Mereka ingin informasi menjadi lebih jelas untuk dapat mengambil tindakan yang tepat dalam penanganan kasus ini.

Pihak kampus menyatakan bahwa mereka tidak akan menutup-nutupi informasi jika ada korban sebenarnya. Mereka berharap jika ada korban, korban tersebut dapat melaporkan kejadian tersebut.

Unggahan yang menyebut mahasiswa baru UNY dilecehkan viral di media sosial. (foto: istimewa)

Dekan Dadan menegaskan bahwa kampus tidak akan memberikan perlindungan terhadap pelaku jika kasus ini terbukti benar. Sejauh ini, kampus masih menerapkan praduga tak bersalah terhadap terduga pelaku.

Terduga pelaku, M Fahrezy (MF), membantah tuduhan pelecehan seksual dan menyatakan telah mengalami berbagai ancaman. MF berniat membawa kasus ini ke ranah hukum dan telah melaporkan tuduhan dan ancaman kepada Polda DIY.

Awalnya, narasi tentang dugaan pelecehan seksual oleh pengurus BEM FMIPA UNY beredar di media sosial pada Rabu (09/11). Narasi tersebut mencakup pengakuan seorang mahasiswa baru yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh kakak tingkatnya, dengan menyertakan bukti percakapan.

Korban menyatakan bahwa dia tidak berani melapor karena diancam, bahkan membuatnya berniat mengakhiri hidup. Dia juga mengklaim bahwa pelecehan yang dialaminya tidak hanya terjadi sekali, melainkan sudah beberapa kali.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network