Dilansir dari Humas Pemprov Jateng, Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana, menegaskan siap memberikan sanksi bagi ASN di wilayahnya, yang terbukti tidak netral dalam kontestasi Pemilu 2024.
“ASN harus netral, tidak berpolitik praktis. Kalau misalnya ditemukan ada ASN yang ikut salah satu partai, kami akan memberikan sanksi kepada ASN tersebut,” kata Nana, dalam sebuah acara Dialog Kebangsaan Sukses Pemilu 2024 Menuju Indonesia Maju, beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan, sikap netralitas ASN dalam Pemilu 2024 tersebut bahkan sudah tertuang dalam ikrar ASN, yang dilakukan beberapa waktu lalu. Ikrar tersebut berlaku terhadap seluruh ASN dari tingkat provinsi sampai tingkat desa.
“Kami dari Pemprov sudah melakukan ikrar, bahwa ASN dalam pelaksanaan pemilu ini netral. Jadi kami tidak melibatkan diri untuk melaksanakan politik praktis,” tandas Nana.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait