SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo mulai membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024. Tahapan rekrutmen itu dimulai hari ini, Senin (11/12/2023).
Anggota KPU Kabupaten Sukoharjo dari Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Murwedhy Tanomo, mengatakan dari jumlah 167 desa / kelurahan di 12 kecamatan, total ada 17.731 petugas KPPS yang akan direkrut.
"Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya ada tujuh petugas KPPS. Untuk Kabupaten Sukoharjo total ada 2.533 TPS," kata Murwedy dalam keterangannya.
Dalam pesta demokrasi serentak lima tahunan ini, beban kerja KPPS dinilai berat karena menjadi ujung tombak pelaksanaan pemungutan suara Pileg dan Pilpres.
"Oleh karenanya, kami melakukan screening awal yang cukup ketat agar petugas KPPS yang terpilih selalu dalam kondisi sehat dan fit," ungkapnya.
Disebutkan, syarat utama menjadi petugas KPPS di antaranya berusia 17-55 tahun dan wajib melakukan tes kesehatan di instasi pemerintah yaitu Puskesmas atau RSUD. Pengecekan kesehatan meliputi asam urat, gula darah, dan kolesterol
"Mengingat tugas berat sudah menanti, kami juga meminta agar para pendaftar KPPS jujur mengenai kesehatan pribadi masing-masing," ujarnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait