SRAGEN, iNewsSragen.id - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TOPAN RI mengadukan Dinas ULP ke Kejaksaan Negeri Sragen perihal adanya indikasi/dugaan nepotisme pada lelang Pengadaan Barang dan Jasa. Senin (8/1/2024).
Ketua TOPAN RI Kabupaten Sragen, Agus Triyono atau biasa akrab disapa Agus LD mengungkapkan, laporan tersebut merupakan hasil dari investigasi yang dilakukannya terhadap beberapa pihak, termasuk salah satunya yakni kepada para peserta lelang yang gugur (tidak menang).
Agus LD menyebut, penyelenggaraan lelang yang digelar selama Tahun 2023 oleh pihak ULP terindikasi nepotisme, karena adanya dugaan persengkongkolan yang menguntungkan pada satu pihak perusahaan yang menyediakan batching plan.
Agus LD menjelaskan, indikasi nepotisme yang terjadi ialah saat persyaratan lelang diduga dibuat sedemikian rumit oleh PPK, sehingga mengharuskan para peserta lelang untuk meminta dukungan kepada salah satu PT.
"Sampai sertifikat operator mixer dan lisensi K3 Pesawat angkat dan Pesawat angkut saja juga dijadikan sebagai suatu persyaratan. Peserta lelang yang tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut kan secara otomatis menjadi gugur, kalau tidak mau gugur ya harus mencari dukungan dari PT yang punya sertifikat-sertifikat tersebut," paparnya.
Menurut Agus LD, yang terjadi kenyataannya adalah ketika PT dari penyedia batching plan justru tidak mampu memenuhi stok beton secara maksimal, sehingga para pemesan harus mengambil dari batching plan lain di luar PT tersebut.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait