GROBOGAN, iNewsSragen.id - Petugas gabungan TNI Kodim 0717 bersama Polres Grobogan, Jawa Tengah, menggelar operasi kendaraan dengan knalpot brong di beberapa titik di pinggir kota dan tengah kota Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah, pada Selasa pagi. Sejumlah pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong langsung dihentikan dan diberikan surat tilang.
Petugas juga memberikan himbauan kepada para pengendara untuk mematuhi aturan berkendara. Seluruh kendaraan dengan knalpot brong ini kemudian dikumpulkan dan diamankan ke Polres Grobogan, Jawa Tengah.
Beberapa pengendara yang terjaring operasi kemudian diberikan surat tilang dan diminta untuk mengambil kendaraannya ke Mapolres Grobogan, Jawa Tengah, sambil membawa knalpot bawaan dari pabrik.
Kasat Lantas Polres Grobogan, Ajun Komisaris Polisi Tejo Suwono, menjelaskan bahwa operasi knalpot brong ini sudah dilakukan sejak beberapa minggu lalu untuk menekan tingkat kegaduhan dan kebisingan yang berdampak pada terganggunya kenyamanan pengendara dan warga.
Beberapa anggota TNI dan Polisi sempat mencoba menyala kkan mesin kendaraan dan menggeber kendaraan sehingga terdengar keras suara dari knalpot. Mereka sempat menutup telinga karena tidak kuat mendengarkan suara mesin berknalpot brong ini. Selain melakukan operasi di jalan raya, petugas juga melakukan razia kendaraan di beberapa sekolah yang ada di Kota Purwodadi, Grobogan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait