SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Ratusan tenaga sortir lipat surat suara Pemilu 2024 menerima pencairan upah setelah selama 9 hari bekerja. Pembayaran upah dilakukan di gudang KPU Kabupaten Sukoharjo.
"Ada sekira 311 tenaga sortir lipat, hari ini menerima upah dengan nominal total seluruhnya sekira Rp730 juta," kata Komisioner KPU Sukoharjo Murwedhy Tanomo dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kamis (18/1/2024)
Menurutnya, dari 311 tenaga sortir lipat tersebut terbagi dalam 33 kelompok dengan masing-masing beranggotakan 8-10 orang. Mereka mulai bekerja sejak 10 Januari hingga 18 Januari 2024, atau 9 hari.
"Upah tenaga sortir lipat diterimakan kepada masing-masing ketua kelompok untuk selanjutnya dibagikan kepada anggotanya. Mereka ini mayoritas berasal dari warga sekitar gudang KPU Sukoharjo," ungkapnya.
Ia menjelaskan, upah tenaga sortir lipat mengacu pada index dari KPU RI. Untuk Kabupaten Sukoharjo upah sortir lipat surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kisarannya per lembar Rp150,-. Legislatif (DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota) per lembar Rp250,-.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait