KPU Sukoharjo Cairkan Upah Tenaga Sortir Lipat, Total Rp730 Juta

Nanang SN
Ratusan tenaga sortir lipat surat suara Pemilu 2024 menerima pencairan upah yang dibayarkan oleh KPU Kabupaten Sukoharjo.iNews/ Nanang SN

"Sumber anggaran upah tenaga sortir lipat diambilkan dari APBN melalui KPU RI. Dan tadi proses pencairannya memang memakan waktu lama karena harus mencocokkan data dari tenaga sortir lipat dengan data dari KPU. Tujuannya jangan sampai ada penerimaan upah yang kurang," ujarnya.

Murwedhy juga mengatakan, secara umum tidak ada kendala dalam proses sortir lipat, hanya saja mungkin dari segi kenyamanan tenaga yang sedikit mengalami kendala akibat suhu panas didalam gedung karena atapnya dari bahan seng.

“Alhamdulillah terkait sortir lipat ini selesai dalam waktu 9 hari. Untuk total temuan surat suara yang tidak memenuhi syarat (TMS), hari ini masih dalam proses rekap. Temuan ada dua macam, yakni surat suara rusak dan surat suara tidak sesuai dengan cetakan," paparnya.

Temuan surat suara TMS tersebut, nantinya akan dilaporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Logistik (Silog) untuk memantau pergerakan produksi dan distribusi logistik.

"Surat suara rusak maupun yang tidak memenuhi syarat itu akan kami laporkan lewat aplikasi Silog, untuk selanjutnya minta surat suara pengganti ke penyedia jasa cetaknya," imbuhnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network