Mengutip laporan Kades Godog, Heri mengatakan bahwa S ditangkap saat perjalanan ke pasar untuk buka los tempatnya berjualan sehari-hari. Kemudian sekira 500 meter dari rumah sudah diamankan Densus 88 AT.
"Semula warga yang melihat sempat menduga S menjadi korban begal karena ditangkap beramai-ramai. Warga tahunya S itu dibegal, ternyata dibawa Densus 88 tidak tahu ke mana akan dibawa. Info sementara seperti itu," jelas Heri.
Terpisah, Camat Nguter Sukatman juga membenarkan ada penangkapan terhadap warganya. Berdasarkan keterangan yang diterima dari Kasi Trantib Kecamatan Nguter, orang yang ditangkap Densus 88 merupakan warga asli Nguter.
"Yang ditangkap inisialnya P warga Jetis, Desa Pondok. Mohon maaf untuk keterangan lainya saya tidak bisa jawab karena tidak tahu persis kejadiannya," ujar Sukatman.
Hal yang sama juga disampaikan, Camat Mojolaban Joko Windarto saat dikonfirmasi. Ia membenarkan ada penangkapan terhadap dua orang warganya. masing-masing adalah SS warga Japanan Palur, dan N warga Bulak Plumbon.
"N sehari-hari bekerja sebagai penjual susu kedelai, sedangkan SS pekerjaannya adalah tukang service dinamo," jawabnya singkat.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait