Diduga Dikeroyok Anak Kandung dan Mantan Istri, Warga Jenar Sragen Tempuh Jalur Hukum

Joko Piroso
Korban penganiayaan SM (kiri), didampingi oleh Kuasa Hukum Sugiyanto, S.H., (kanan) menunjukan surat laporan dari Polres Sragen.Foto: Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id – Seorang warga Desa Ngepringan, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, berinisial SM (62), melaporkan dugaan tindak pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Sragen, Jumat (8/5/2026).

Peristiwa tersebut diduga melibatkan mantan istrinya berinisial SL dan anak kandungnya sendiri, SF. Insiden terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah warung mi ayam di kawasan Kedungringin, Desa Ngepringan.

Keributan yang berlangsung di lokasi sempat menjadi perhatian warga dan pengunjung warung. Beberapa orang disebut berusaha melerai cekcok agar situasi tidak semakin memanas.

Saat ditemui wartawan pada Sabtu (9/5/2026), SM mengaku masih terpukul secara fisik maupun emosional atas kejadian tersebut. Ia menilai persoalan keluarga yang telah lama terjadi sejak perceraian menjadi latar belakang insiden itu.

“Saya tidak menyangka masalah keluarga sampai seperti ini, apalagi terjadi di depan banyak orang,” ujar SM.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network