SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo telah menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) keliling pada hari 'H' pemungutan suara 14 Februari 2024, bagi warga yang saat ini berstatus tahanan Polres Sukoharjo.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo menjawab pertanyaan wartawan terkait pemungutan suara bagi warga pemilik suara yang berstatus sebagai tahanan kepolisian.
"Jadi di Sukoharjo tidak ada TPS khusus seperti di rutan atau lapas, tapi yang ada adalah TPS keliling. Ini untuk memfasilitasi warga yang berstatus tahanan kepolisian, dan kami telah berkoordinasi dengan pihak Polres Sukoharjo," kata Syakbani, Senin (12/2/2024).
Dijelaskan Syakbani, teknis pelaksanaan pemungutan suara di TPS keliling adalah mendatangkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terdekat ke Polres Sukoharjo.
"TPS keliling ini tanpa bilik suara seperti pada umumnya TPS. Petugas KPPS hanya membawa surat suara dan kotak suara," terangnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait