SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Polres Sukoharjo berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 8 lokasi. Dari hasil pengembangan, total tersangka berjumlah tiga orang dimana salah satunya masih dibawah umur.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit melalui Kasat Reskrim AKP Dimas Bagus Pandoyo, saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan tiga pelaku curanmor tersebut. Ia juga membenarkan bahwa otak kejahatan tersebut masih di bawah umur.
"Ya betul (otak pelaku curanmor masih di bawah umur)," kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Kamis (22/2/2024).
Ia membeberkan, pengungkapan kasus berdasarkan LP/B/11/II/2024/SPKT/RES SKH/ POLDA JATENG tanggal 20 Februari 2024 yang dibuat korban atas nama Fitra Maftuh Rozaq Rahmatullah (23) warga Kalijambe, Sragen yang kos di Dukuh Tuwak Kulon, Gonilan, Kartasura, Sukoharjo.
"Korban melapor ke Polres Sukoharjo telah kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol AD 4412 ASE yang diparkir di teras rumah tempat kosnya pada, Sabtu 13 Februari 2024 sekira pukul 14.00 WIB," terang Dimas.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait