Dalam peristiwa itu, korban yang mengetahui hape miliknya diambil paksa, berusaha melawan dengan memegangi pelaku yang melarikan diri. Akibatnya korban terseret oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Beruntung, kejadian itu diketahui warga, hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk oleh warga.
“Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Laweyan dulu, lalu dibawa ke Polresta Surakarta,” terang Kapolresta.
Kapolresta menambahkan, dalam kasus itu pelaku tidak ditahan lantaran masih di bawah umur. Selain itu, orang tua pelaku juga sudah menyatakan menjamin bahwa pelaku tidak akan mengulang perbuatannya
“Pelakunya kan anak-anak jadi tidak kita tahan tapi dijamin orang tuanya,” pungkas Kapolresta.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait