Rencananya, daging sapi yang diangkut mobil pick-up ini akan dijual kembali di rumah masing-masing. Dalam razia ini, petugas tidak melakukan penyitaan dan hanya memberikan pembinaan kepada seluruh pedagang Pasar Pagi untuk tidak melanggar hukum, dan bagi pemilik RPH pribadi, untuk segera mengurus izin pendirian RPH secara resmi.
Petugas akan menindak tegas kepada para pedagang dan pemilik rumah pemotongan hewan jika tetap bandel menjual daging gelonggongan dan tidak segera mengurus izin.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait