Di lapak lain, petugas gabungan kembali menemukan ratusan kilogram daging sapi yang tidak dilengkapi dokumen resmi dari rumah pemotongan hewan setempat.
Setelah diperiksa, seluruh daging tanpa dokumen resmi tersebut ternyata dipotong di rumah pemotongan hewan milik warga yang tidak memiliki izin. Dinas Peternakan akan memanggil pemilik rumah pemotongan hewan ilegal tersebut agar segera mengurus izin pemotongan. Jika tidak diindahkan, petugas akan menindak tegas.
Di titik kedua lokasi razia daging gelonggongan, petugas gabungan mengejar dan menghentikan sebuah mobil pick-up yang diduga mengangkut daging gelonggongan.
Setelah diperiksa, petugas kembali menemukan sebanyak tiga puluh lima kilogram daging sapi yang mengandung kadar air di atas standar yang diambil dari pedagang Pasar Pagi Purwodadi, Grobogan.
Munir, sopir pick-up bersama satu rekannya, mengaku daging ini diambil dari pedagang daging sapi yang sempat diperiksa dan kedapatan memiliki daging berkadar air cukup tinggi.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait