Polda Jateng: Sopir Bus Rosalia Indah, Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan 7 Orang di Tol Batang

Achmad Al Fiqri/Joko P
Sopir Bus PO Rosalia Indah jadi tersangka dalam kasus kecelakaan menewaskan 7 orang di Tol Batang, Kamis (11/4/2024).Foto: Dok Polda Jateng

Sebelumnya, kecelakaan tunggal melibatkan Bus Rosalia Indah berpelat nomor AD 7019 QA di Km 370 Tol Pemalang-Batang, tepatnya di Kabupaten Kendal, pada Kamis (11/4/2024) pagi. Insiden itu merenggut nyawa tujuh penumpangnya, dan penyebabnya diduga karena sopir PO Bus Rosalia Indah mengantuk saat mengemudi.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network