Digoyang Isu Dugaan Pemotongan Uang Saksi Pemilu, Begini Tanggapan DPC PDIP Sukoharjo

Nanang SN
Sejumlah kader PDIP Sukoharjo mengungkap dugaan pemotongan uang saksi partai yang ditugaskan di TPS-TPS pada Pilpres dan Pileg 2024.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Sejumlah kader PDIP Kabupaten Sukoharjo yang pada Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) lalu bertugas menjadi saksi partai di Tempat Pemungutan Suara (TPS) resah. Penyebabnya, ada informasi uang saksi yang telah mereka terima jauh dibawah semestinya.

Adanya informasi terkait dugaan pemotongan uang saksi itu akhirnya memicu protes, terutama dari kader yang bertugas sebagai saksi partai di TPS. Mereka akan melaporkan pengurus DPC PDIP Sukoharjo ke Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) di DPP PDIP Jakarta.

"Saya saksi TPS 07 Desa Karangtengah (Weru), kemarin mendapat berita dari media yang menyebut uang saksi (PDIP) sebesar Rp1 juta/ per TPS. Tapi faktanya, saya dan teman-teman hanya menerima Rp600 ribu/ per TPS," kata Sukamto salah satu saksi PDIP saat konferensi pers, Sabtu (27/4/2024).

Menurutnya, pada Pileg dan Pilpres lalu DPC PDIP Sukoharjo menugaskan dalam satu TPS ada dua saksi, satu didalam dan satu diluar. Sehingga uang Rp 600 ribu per/ TPS itu harus dibagi dua dengan masing-masing menerima Rp300 ribu.

"Uang Rp300 ribu itu diberikan secara bertahap, saat bintek dan hari 'H' pencoblosan. Kalau benar uang saksi per TPS itu Rp 1 juta, lalu selebihnya kemana? Ini yang kami pertanyakan ke DPC PDIP Sukoharjo," tegasnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network