SRAGEN, iNewsSragen.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen telah menggantikan tiga calon anggota legislatif (caleg) terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berdasarkan rapat pleno yang digelar pada Rabu (8/5/2024).
Penggantian ini dilakukan setelah KPU menerima surat pengunduran diri dari partai terkait tiga nama caleg yang sebelumnya diumumkan sebagai terpilih berdasarkan suara terbanyak.
Nama-nama caleg yang diganti adalah Wiwin Muji Lestari dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sragen 1, Rizka Ayu Yadi Putri dari Dapil Sragen 2, dan Waluyo dari Dapil Sragen 4. Mereka masing-masing digantikan oleh Naniek Budhidarmawati, Bakti Ida Hutami, dan Supriyanto. Nama-nama yang baru ini akan diajukan untuk dilantik sebagai anggota DPRD Sragen hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU Sragen, Prihantoro PN, mengonfirmasi bahwa rapat pleno telah digelar dan menghasilkan keputusan untuk mengganti tiga caleg terpilih.
KPU Sragen juga sudah melakukan klarifikasi terkait pengunduran diri tersebut kepada pimpinan partai politik, bukan kepada caleg yang bersangkutan.
Rapat pleno dilakukan hanya dengan kehadiran komisioner KPU tanpa mengundang caleg atau perwakilan partai.
Prihantoro menjelaskan bahwa hasil rapat pleno telah diunggah di laman KPU Sragen. Meski demikian, beberapa pihak belum menerima salinan hasil rapat pleno, seperti kuasa hukum caleg Rizka Ayu Yadi Putri, Sri Sumanta. Ia menyatakan bahwa langkah selanjutnya masih dalam proses koordinasi, terutama karena para caleg yang mengalami perubahan masih menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan Partai.
Prihantoro menekankan bahwa KPU Sragen sudah mengikuti prosedur yang berlaku, dan keputusan penggantian dilakukan sesuai dengan surat pengunduran diri yang dikirimkan oleh PDIP.
Sementara itu, langkah-langkah lebih lanjut akan diambil oleh partai terkait dan kuasa hukum masing-masing caleg yang diganti.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait