GROBOGAN, iNewsSragen.id - Pasca pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami oleh dua pelajar di Grobogan, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi namun belum dapat menangkap kelima belas pelaku. Hal ini disebabkan oleh belum cukupnya bukti yang terkumpul dan kondisi korban yang masih dalam pemulihan.
Davian Pratama, 16 tahun, salah satu korban yang mengalami penganiayaan berat dan koma selama delapan hari, kini mulai siuman dan masih berada di Ruang Durian Rumah Sakit Panti Rahayu Purwodadi, Grobogan.
Davian mengalami trauma berat, ketakutan, dan keinginan untuk membalas dendam kepada para pelaku. Temannya, Irfan, yang juga menjadi korban, telah membaik dan hanya mengalami luka ringan.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, Ajun Komisaris Polisi Agung Joko Haryono, menyatakan bahwa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak telah memeriksa empat saksi dari pihak korban.
Namun, polisi belum bisa melakukan penangkapan terhadap para pelaku karena masih dalam proses pengumpulan bukti dan menunggu kondisi korban membaik untuk dapat memberikan keterangan. Meskipun demikian, data kelima belas pelaku sudah dikantongi oleh polisi.
Orang tua korban, Tejo dan Slamet Riyadi, telah mendatangi kantor Unit PPA Polres Grobogan untuk meminta kepastian atas proses hukum terhadap anak-anak mereka yang menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan. Insiden ini terjadi Sabtu, 4 Mei 2024, saat Davian dan Irfan bersama ketiga teman lainnya sedang ngopi di sebuah ruko di Jalan Grobogan-Semarang, Desa Putat, Kecamatan Purwodadi, Grobogan.
Kelima belas pelaku merasa tidak dihormati oleh para korban yang hanya diam saat melintas di depan mereka, sehingga terjadi cekcok yang berakhir dengan pengeroyokan dan penganiayaan.
Davian pingsan setelah ditendang dan diinjak-injak oleh para pelaku, sementara Irfan yang mencoba menyelamatkan Davian juga ikut pingsan setelah dikeroyok.
Saat ini, para pelaku telah kabur karena takut dilaporkan oleh keluarga korban. Davian masih dalam pengawasan ketat pihak rumah sakit karena kondisi kejiwaannya yang belum stabil.
Keluarga korban berharap agar para pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku, mengingat kedua korban masih di bawah umur.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait